APA ITU ISO ?
ISO
9000 MERUPAKAN MODEL STANDARISASI KUALITAS DI DUNIA PENDIDIKAN
(Masih Perlukah, karena kita telah
mempunyai Badan Akreditasi Nasional (BAN) Perguruan Tinggi dan Akreditasi
Sekolah untuk Sekolah?)
Bagi setiap institusi, mutu adalah
agenda utama dan meningkatkan mutu merupakan tugas yang paling penting.
Walaupun demikian, ada sebagian orang yang menganggap mutu sebagai sebuah konsep
yang penuh teka-teki. Mutu dianggap sebagai suatu hal yang membingungkan dan
sulit untuk diukur. Mutu dalam pandangan seseorang terkadang bertentangan
dengan mutu pendapat orang lain, sehingga tidak aneh jika ada dua pakar yang
tidak memiliki kesimpulan yang sama tentang bagaimana menciptakan institusi
yang baik.
Kita memang bisa mengetahui ketika kita mengalaminya, tapi kita tetap merasa
kesulitan ketika kita mencoba mendeskripsikan dan menjelaskannya. Dalam
kehidupan sehari-hari, kita akan melakukan apa saja untuk bisa mendapatkan
mutu, terutama jika mutu tersebut sudah menjadi kebiasaan kita. Namun
ironisnya, kita hanya bisa menyadari keberadaan mutu tersebut saat mutu
tersebut hilang. Satu hal yang bisa kita yakini adalah mutu merupakan suatu hal
yang membedakan antara yang baik dan yang sebaliknya. Bertolak dari pernyataan
tesebut, mutu dalam pendidikan akhirnya merupakan hal yang membedakan antara
kesuksesan dan kegagalan. Sehingga, mutu jelas sekali merupakan masalah pokok
yang akan menjamin perkembangan institusi pendidikan dalam meraih status
ditengah persaingan dunia pendidikan yang kian keras.
Menemukan sumber mutu adalah sebuah petualangan yang penting. Pelaku-pelaku
dunia pendidikan menyadari keharusan mereka untuk meraih mutu tersebut dan menyampaikannya
pada anak didik. Sesungguhnya, ada banyak sumber mutu dalam pendidikan,
misalnya sarana gedung yang bagus, pengajar yang kompeten, nilai moral yang
tinggi, hasil ujian yang memuaskan, spesialisasi atau kejuruan, dorongan orang
tua, bisnis dan komitas lokal, sumber daya yang melimpah, aplikasi teknologi
mutakhir, kepemipinan yang baik dan efektif, perhatian terhadap anak didik,
kurikulum yang memadai, atau juga kombinasi dari faktor-faktor tersebut.
Seiring perjalanan waktu, dalam Era Milenium Ketiga, dengan terbentuknya WTO
dan diratifikasikannya perjanjian tersebut yang mengatur tata perdagangan, jasa
dan trade related intellectual property rights (TRIPS) atau hak atas
kepemilikan intelektual dengan perdagangan maka Negara-negara anggotanya akan
bersaing dan bagi Negara yang kurang dapat bersaing akan menjadi incaran dari
Negara-negara eksportir jasa pendidikan dan pelatihan, termasuk Indonesia yang
masuk menjadi anggota WTO pada tahun 1995.
Keadaan pendidikan di Indonesia telah banyak dilakukan pembaharuan. Tujuan
pembaharuan itu adalah untuk menjaga agar produk pendidikan kita tetap relevan
dengan kebutuhan dunia kerja, persyaratan bagi pendidikan lanjut pada jenjang
pendidikan berikutnya serta mampu menghadapi persaingan globalisasi dunia internasional.
Salah satu kunci agar sukses dapat bersaing dipasar global adalah kemampuan
untuk memenuhi atau melampaui standar-standar yang berlaku. Apabila kualitas
ditentukan oleh pelanggan, maka standar-standar kualitas sama dengan harapan
pelanggan. Untuk menjamin adanya keragaman dalam kualitas maka perlu dibentuk
standar-standar yang sama pula. Dengan cara ini maka apa yang dianggap sebagai
produk berkualitas disuatu negara juga akan dapat diterima dinegara lainnya.
Di dunia global banyak sekali terdapat berbagai macam standar untuk menetapkan
bahwa suatu produk itu dinyatakan “layak”, baik itu produk barang maupun produk
jasa. Salah satu standar yang saat ini menjadi tolak ukur “layak-tidaknya” nya
suatu produk adalah apa yang dinamakan dengan standar internasional ISO 9000.
Pengertian ISO 9000
Standar ISO 9000 mendapat perhatian yang serius terutama dari Amerika dan
Eropa. Sekitar 17.000 perusahaan di Inggris sudah terdaftar pada standar
tersebut. Hal ini tidak mengejutkan mengingat bahwa para ahli pendidikan disana
memiliki kesadaran untuk menerapkan standar tersebut kedalam institusi mereka.
ISO 9000 adalah salah satu standar yang dihasilkan di Jenewa, Swiss oleh
Organization for Standarization. ISO merupakan kepanjangan dari International
Standar Organization yakni sekumpulan standar sistem kualitas universal yang
memberikan rerangka yang sama bagi jaminan kualitas yang dapat dipergunakan
diseluruh dunia. (Fandy Tjiptono dan Anastasia Diana, 2002)
ISO 9000 sendiri adalah suatu rangkaian dari lima seri standar mutu
internasional. Seri tersebut diberi nama sedemikian rupa sehingga terdiri dari
5 (lima) set standar atau criteria dengan kodifikasi angka berurutan mulai dari
9000. Selain itu masih ada seri 14000 yang merupakan standar internasional bagi
pelaksanaan suatu proyek yang berkaitan dengan tanggung jawab proyek itu
terhadap lingkungan. Kesemua standar ISO tersebut mempunyai pengertian, maksud
dan tujuan yang berbeda-beda, namun dalam penulisan makalah ini penyusun hanya
membahas tentang ISO 9000 saja yang secara konseptual dewasa ini mendapatkan
perhatian serius dari dunia pendidikan.
Tujuan ISO 9000
Fandy Tjiptono dan Anastasia Diana (2002) menyatakan bahwa tujuan utama dari
ISO 9000 adalah:
1. Organisasi harus mencapai dan mempertahankan kualitas produk atau jasa yang
dihasilkan, sehingga secara berkesinambungan dapat memenuhi kebutuhan para
pengguna (costumer).
2. Organisasi harus memberikan keyakinan kepada pihak manajemennya sendiri
bahwa kualitas yang dimaksudkan itu telah dicapai dan dapat dipertahankan.
3. Organisasi harus memberikan keyakinan kepada pihak costumer bahwa kualitas
yang dimaksudkan itu telah atau akan dicapai dalam produk atau jasa yang dijua.
Manfaat ISO 9000
Manfaat yang didapatkan oleh suatu organisasi/institusi (baik itu lembaga
pendidikan) yang telah memperoleh sertifikasi ISO 9000 adalah diperolehnya
suatu akses yang lebih besar untuk memasuki pasar luar negeri (terutama
mensyaratkan dipenuhinya ISO 9000) dan memiliki kesesuaian (compatibility)
dengan pemasok dari luar negeri. Selain itu ada pula manfaat tambahan lainnya.
Proses yang dilakukan oleh organisasi untuk mencapai sertifikasi cenderung
meningkatkan kualitas dan keragaman pekerjaan yang secara bersamaan juga
meningkatkan produktivitas yang pada gilirannya dapat meningkatkan pula daya
saing organisasi.
Persyaratan Sertifikasi ISO 9000 Dalam Pendidikan
Edward Sallis dalam bukunya Total Quality Management in Education atau
Manajemen Mutu Pendidikan (2007) menyatakan bahwa ada beberapa syarat sebuah
organisasi/institusi pendidikan agar bisa mendapatkan sertifikasi ISO 9000,
yaitu:
1. Komitmen Manajemen terhadap Mutu
2. Sistem Mutu
3. Kontrak dengan Pelanggan Internal & Eksternal (Hak Pelajar dan Hal
Pelanggan Eksternal, seperti orang tua)
4. Kontrol Dokumen
5. Kebijakan Seleksi & Ujian Masuk
6. Layanan Pendukung Pelajar, yang mencakup Kesejahteraan, Konseling dan
Pengarahan Tutorial
7. Catatan Kemajuan Pelajar
8. Pengembangan, Desain dan Penyampaian Kurikulum~Strategi-strategi Pengajaran
dan Pembelajaran
9. Penilaian Tes
10. Konsistensi Metode Penelitian
11. Prosedur dan Catatan Penilaian yang mencakup Catatan Prestasi
12. Metode dan Prosedur Diagnostik untuk Mengidentifikasikan Kegagalan dan
Kesalahan
13. Tindakan Perbaikan terhadap Kegagalan Pelajar, Sistem untuk Menghadapi
Komplain dan Tuntutan
14. Fasilitas & Lingkungan Fisik, Bentuk Tawaran Lain, seperti Fasilitas
Olah Raga, Kelompok-kelompok dan Perkumpulan Ekstra Kurikuler, Persatuan
Pelajar, Fasilitas Pembelajaran, dan lain-lain
15. Catatan Mutu
16. Prosedur-prosedur Pengesahan & Audit Mutu Internal
17. Pelatihan dan Pengembangan Staf, mencakup Prosedur-prosedur untuk Menilai
Kebutuhan-kebutuhan Pelatihan dan Evaluasi Efektifitas Pelatihan
18. Metode-metode Review, Monitoring dan Evaluasi
Badan Akreditasi Nasional (BAN)
Perguruan Tinggi
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) merupakan satu-satunya
badan akreditasi yang diakui oleh pemerintah Republik Indonesia (dalam hal ini
oleh Departemen Pendidikan Nasional). BAN-PT berdiri pada tahun 1994,
berlandaskan UU No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan PP No.
60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi. Sebagai satu satunya badan akreditasi
yang diakui oleh pemerintah BAN-PT memiliki wewenang untuk melaksanakan sistem
akreditasi pada pendidikan tinggi. Dalam wewenang ini termasuk juga
melaksanakan akreditasi bagi semua institusi pendidikan tinggi (baik untuk
Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Perguruan Tinggi
Agama (PTA) dan Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK)); program-program pendidikan
jarak jauh; dan program-program, secara kerjasama dengan insitiusi pendidikan
tinggi di dalam negeri, yang ditawarkan oleh institusi pendidikan tinggi dari
luar negeri (saat ini institusi pendidikan tinggi dari luar negeri tidak dapat
beroperasi, secara legal, di Indonesia). Dalam PP No. 60 tahun 1989. PP 60
disebutkan bahwa BAN-PT merupakan badan yang mandiri (independen) yang diangkat
dan melaporkan tugasnya pada Menteri Pendidikan Nasional.
Fungsi utama Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menurut
peraturan perundangan yang ada (UURI No. 20 tahun 2003, PPRI No. 60/1999, SK
Menteri Pendidikan Nasional No. 118/U/2003), pada dasarnya adalah: membantu
Menteri Pendidikan Nasional dalam pelaksanaan salah satu kewajiban perundangannya,
yaitu penilaian mutu perguruan tinggi, yaitu Perguruan Tinggi Negeri,
Kedinasan, Keagamaan, dan Swasta.
Visi BANPT 2011:
“BAN-PT menjadi Badan Penjaminan Mutu Eksternal Perguruan Tinggi yang Terbaik
di Indonesia dan pada tahun 2011 Dihormati dan menjadi Rujukan Badan Penjaminan
Mutu Eksternal di seluruh dunia atas ridlo Tuhan Yang Maha Esa.”
Misi
1. Melaksanakan akreditasi perguruan tinggi di Indonesia secara andal
(credible), akuntabel dan bertanggungjawab
2. Mensukseskan keterlaksanaan Renstra Depdiknas yang terkait dengan penjaminan
mutu eksternal perguruan tinggi
Sasaran
• Melakukan akreditasi terhadap program studi dan institusi perguruan tinggi
secara nasional bagi perguruan tinggi negeri, swasta, kedinasan dan keagamaan
yang menyelenggarakan program profesional maupun akademik.
• Menyampaikan informasi hasil akreditasi kapada publik pengguna perguruan
tinggi atau lulusannya.
• Melakukan akreditasi terhadap program studi dan institusi perguruan tinggi
secara nasional bagi perguruan tinggi negeri, swasta, kedinasan dan keagamaan
yang menyelenggarakan program profesional maupun akademik.
• Menyampaikan informasi hasil akreditasi kapada publik pengguna perguruan
tinggi atau lulusannya
Tugas
1. Melakukan penilaian mutu dan efisiensi semua perguruan tinggi secara berkala
dalam rangka membantu
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
melaksanakan Pasal 60/61 UURI No. 20 tahun 2003.
2. Fungsi melakukan penilaian tersebut meliputi kurikulum, mutu dan jumlah
tenaga kependidikan, keadaan mahasiswa, pelaksanaan pendidikan, sarana dan
prasarana, tatalaksana administrasi akademik, kepegawaian, keuangan dan
kerumah-tanggaan perguruan tinggi.
Fungsi
1. Mengawasi mutu dan efisiensi pendidikan tinggi melalui proses akreditasi
pada semua program studi dalam institusi pendidikan tinggi di Indonesia;
2. Menyebarluaskan informasi pada publik mengenai status akreditasi dari
program studi dalam institusi pendidikan tinggi, sehinggga publik dalam
meyakini mutu pendidikan yang ditawarkan, dan mutu program-program tersebut
dapat dipertahankan dan ditingkatkan;
3. Memberikan saran pembinaan mengenai peningkatan mutu program-program studi.
Alasan Mendasar Institusi / Lembaga Pendidikan Menggunakan Standar ISO 9000
Walaupun Terdapat B.A.N Perguruan Tinggi
Berdasarkan pembahasan mengenai ISO 9000 dan Badan Akreditasi Nasional
Perguruan Tinggi (BAN PT) tersebut diatas maka jelaslah kiranya dapat dibedakan
mengenai standar internasional (ISO 9000) dan standar nasional (BAN PT).
Badan Akreditasi Nasional (BAN) Perguruan Tinggi adalah merupakan suatu badan
penjamin mutu pendidikan (terutama pendidikan tinggi) di Indonesia, yang
melakukan akreditasi terhadap institusi pendidikan tinggi baik itu negeri
maupun swasta, sehingga semua pendidikan tinggi tersebut memiliki mutu dan
kualitas yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Departemen
Pendidikan Nasional.
Mutu dan kualitas yang telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional
tersebut merupakan suatu standar nasional yang gunanya menyeragamkan mutu dan
kualitas semua insitusi pendidikan tinggi diseluruh Indonesia berdasarkan
keadaan dan keberagaman bangsa Indonesia, sehingga jelaslah bahwa BAN PT
merupakan suatu tolak ukur mutu pendidikan secara nasional untuk meningkatkan
mutu pendidikan di tingkat nasional.
Kenyataannya mutu pendidikan
Indonesia sampai sekarang ini belumlah mampu untuk bersaing atau bahkan menang
dalam menghadapi persaingan global dalam dunia pendidikan. Salah satu hal
mendasar yang dapat kita temukan dalam dunia pendidikan kita yang menunjukkan
bahwa mutu pendidikan kita kurang dapat bersaing dengan dunia internasional
adalah dengan maraknya muncul sekolah ataupun perguruan tinggi dan tenaga
pengajar dari dunia internasional yang masuk dan menyelenggarakan pendidikannya
di Negara kita. Untuk menghadapi permasalahan itu Departemen Pendidikan
Nasional melalui Badan Akreditasi (BAN) Perguruan Tinggi telah menetapkan visi,
misi, sasaran dan tujuan sampai tahun 2011 bahwa dengan berawal dari
terakreditasinya seluruh pendidikan tinggi di Indonesia menurut standar BAN PT
yang dilakukan dengan perbaikan terus-menerus secara komprehensip maka pada
tahun 2011 mutu dan kualitas akan sesuai dengan standar ISO 9000 dan diharapkan
pendidikan kita akan menjadi rujukan dunia internasional
ISO 9000 merupakan standar internasional dimana suatu organisasi (termasuk
didalamnya institusi pendidikan) yang memiliki sertifikat ISO 9000 tersebut
kualitasnya diakui oleh dunia internasional dan dapat memperoleh akses yang
lebih besar untuk memasuki pasar luar negeri, terutama dalam hal membuka cabang
institusi dan “peng-eksporan” tenaga jasa pendidikan diluar negeri terutama
Negara yang mensyaratkan dipenuhinya ISO 9000 dan memiliki kesesuaian
(compatibility) dengan pemasok dari luar negeri
Selain itu sebuah institusi atau lembaga pendidikan yang telah mendapatkan
sertifikasi ISO 9000 tersebut cenderung untuk meningkatkan kualitas dan
keragaman pekerjaan yang secara bersamaan juga meningkatkan produktivitas yang
pada gilirannya dapat meningkatkan pula daya saing institusi atau lembaga
pendidikannya untuk menghadapi persaingan globalisasi. Oleh karena itu agar
mutu dan kualitas pendidikan kita dapat bersaing atau bahkan memenangkan dalam
globalisasi dunia pendidikan internasional maka BAN PT merupakan suatu konsep
dasar pijakan mutu dan kualitas pendidikan kita agar bisa sesuai standar ISO
9000 sehingga kita siap dalam menghadapi globalisasi tersebut
Kesimpulan
1. Badan Akreditasi Nasional (BAN) Perguruan Tinggi adalah merupakan suatu
badan penjamin mutu pendidikan (terutama pendidikan tinggi) di Indonesia, yang
melakukan akreditasi terhadap institusi pendidikan tinggi baik itu negeri
maupun swasta, sehingga semua pendidikan tinggi tersebut memiliki mutu dan
kualitas yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan
Nasional.
Mutu dan kualitas yang telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional
tersebut merupakan suatu standar nasional yang gunanya menyeragamkan mutu dan
kualitas semua insitusi pendidikan tinggi diseluruh Indonesia berdasarkan
keadaan dan keberagaman bangsa Indonesia, sehingga jelaslah bahwa BAN PT
merupakan suatu tolak ukur mutu pendidikan secara nasional untuk meningkatkan
mutu pendidikan di tingkat nasional.